Kegembiraan dirasakan oleh aparatur desa muali terasa pada tahun 2019 setelah pemerintah mengeluarkan pp nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraruran pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dimana pada isi peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tersebut sesuai pasal 81 penggasilan tetap diberikan kepada kepala Desa,sekdes,dan perangkat desa lainya akan ditingkatkan dengan di dasarkan pada peraturan bupati setempat sebagai penyesuaian peaturan pemerintah nomor 11 tahun 2019.
Adapun besaran penghasilan tetap Perangkat Desa sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2019 adalah sebagai berikut:
- Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640,00 setara 120% dari gaji pokok pegawai negri sipil golongan ruang II/a;
- Besaran penghasilan tetap sekertaris Desa paling sedikit Rp 2.224.420,00 setara 110% dari gaji pokok pegawai negri sipil golonga ruang II/a;
- Besaran penghasilan Perangkat desa lainya paling sedikit Rp 2.022.200,00 setara 100% dari gaji pokok pegawai negri sipil golongan ruang II/a.
Demikianlah ulasan singkat terkait perencanaan Gaji perangkat Desa Naik mulai tahun 2019 sesuai PP Nomor 11 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa,
Makasih gan infonya saya jadi paham.
ReplyDeletehttp://bit.ly/2AuJ0LC
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
ReplyDeletehanya di D*E*W*A*P*K / Whatshapp : +85587781422
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
Kapan lagi anda punya kesempatan??
ReplyDeleteCuma dengan modal 20K anda akan menjadi JUTAWAN!!!
Ajak teman anda bergabunglah bersama kami di dewalotto
Link Alternatif : dewalotto.club
Note : Nomor Official whatsapp kami hanya tertera di dalam website
selain itu bukan nomor whtsapp dewalotto ^-^